You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
450 Perizinan Diterbitkan di Pulau Kelapa
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

450 Perizinan Diterbitkan di Pulau Kelapa

Sebanyak 450 perizinan dan surat keterangan diterbitkan Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kepulauan Seribu saat menggelar Pelayanan Keliling Terpadu di Pulau Kelapa. 

Pelayanan ini melibatkan UKPD terkait, seperti Sudin Dukcapil, Perhubungan dan sebagainya

"Ada sebanyak 450 pelayanan pada pelaksanaan di Pulau Kelapa," kata Budi Ismanto Kepala UP PTSP Kepulauan Seribu, Kamis (15/3).

Dikatakan Budi, pelayanan paling banyak diajukan warga yakni permohonan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebanyak 368 perizinan, kemudian Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) yakni 28, selanjutnya pembuatan akta lahir, kartu keluarga, kartu pas kecil, NPWP dan sebagainya. 

Pemkot Jakbar Komitmen Kembangkan Industri Kecil Menengah

"Pelayanan ini melibatkan UKPD terkait, seperti Sudin Dukcapil, Perhubungan dan sebagainya," tandasnya.

Ditambahkan Budi, ini merupakan pelayanan jemput bola baik izin maupun non perizinan ke pulau-pulau. Hal ini untuk memberikan pelayanan maksimal kepada warga.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4131 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2799 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1789 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1582 personFakhrizal Fakhri
  5. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1453 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik