You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
450 Perizinan Diterbitkan di Pulau Kelapa
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

450 Perizinan Diterbitkan di Pulau Kelapa

Sebanyak 450 perizinan dan surat keterangan diterbitkan Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kepulauan Seribu saat menggelar Pelayanan Keliling Terpadu di Pulau Kelapa. 

Pelayanan ini melibatkan UKPD terkait, seperti Sudin Dukcapil, Perhubungan dan sebagainya

"Ada sebanyak 450 pelayanan pada pelaksanaan di Pulau Kelapa," kata Budi Ismanto Kepala UP PTSP Kepulauan Seribu, Kamis (15/3).

Dikatakan Budi, pelayanan paling banyak diajukan warga yakni permohonan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebanyak 368 perizinan, kemudian Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) yakni 28, selanjutnya pembuatan akta lahir, kartu keluarga, kartu pas kecil, NPWP dan sebagainya. 

Pemkot Jakbar Komitmen Kembangkan Industri Kecil Menengah

"Pelayanan ini melibatkan UKPD terkait, seperti Sudin Dukcapil, Perhubungan dan sebagainya," tandasnya.

Ditambahkan Budi, ini merupakan pelayanan jemput bola baik izin maupun non perizinan ke pulau-pulau. Hal ini untuk memberikan pelayanan maksimal kepada warga.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6189 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3805 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3045 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2965 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1574 personFolmer