You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
450 Perizinan Diterbitkan di Pulau Kelapa
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

450 Perizinan Diterbitkan di Pulau Kelapa

Sebanyak 450 perizinan dan surat keterangan diterbitkan Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kepulauan Seribu saat menggelar Pelayanan Keliling Terpadu di Pulau Kelapa. 

Pelayanan ini melibatkan UKPD terkait, seperti Sudin Dukcapil, Perhubungan dan sebagainya

"Ada sebanyak 450 pelayanan pada pelaksanaan di Pulau Kelapa," kata Budi Ismanto Kepala UP PTSP Kepulauan Seribu, Kamis (15/3).

Dikatakan Budi, pelayanan paling banyak diajukan warga yakni permohonan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebanyak 368 perizinan, kemudian Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) yakni 28, selanjutnya pembuatan akta lahir, kartu keluarga, kartu pas kecil, NPWP dan sebagainya. 

Pemkot Jakbar Komitmen Kembangkan Industri Kecil Menengah

"Pelayanan ini melibatkan UKPD terkait, seperti Sudin Dukcapil, Perhubungan dan sebagainya," tandasnya.

Ditambahkan Budi, ini merupakan pelayanan jemput bola baik izin maupun non perizinan ke pulau-pulau. Hal ini untuk memberikan pelayanan maksimal kepada warga.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Apresiasi Penanganan Jalan Amblas di Lenteng Agung

    access_time02-06-2026 remove_red_eye4820 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye1572 personDessy Suciati
  3. Rano Pastikan Penyintas Kebakaran Kebon Kosong Terlayani Baik

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1526 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemkot Jakut Dukung Pembangunan Fasilitas Pendidikan di Pluit

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1433 personAnita Karyati
  5. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1345 personDessy Suciati